Pernyataan Joko Agus Setyono Tepat Sebagai Auditor, Bluder Sebagai Sekda DKI Jakarta

Potan Ahmad
Aug 07, 2023

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono. (Ist)

Equestrian, dan Velodrome, salah sejak lahir. 

Bila pengelolaan LRT Jakarta dianggap salah sejak lahir, maka Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono harus berani menyampaikan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tidak melajutkan LRT Jakarta 1B jalur Velodrome-Manggarai. Rencana penambahan anggaran Rp 4,4 triliun untuk PMD kepada PT. Jakpro dari APBD perubahan 2023 dan APBD tahun depan harus dibatalkan. Inilah salah satu hal blundernya dari peryataan Sekda Joko Agus Setyono. 

Pernyataan Sekda Joko Dapat Dianggap Menampar DPRD DKI, Kemendagri, dan BPK DKI.

Sekali lagi ingin Saya tegaskan, sebagai aktivis Jakarta Saya sangat mendukung Pernyataan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Mantan Kepala Perwakilan  BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono S.E, M.M.,Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA juga menegaskan bahwa penugasan seperti halnya Pemerintah Pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan Pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan. 

Sedangkan kesalahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono karena kebijakan memberikan PMD kepada BUMD yang ditugaskan dan kemudian aset menjadi miliknya BUMD sehingga membebani biaya pemeliharaan dan penyusutan. Ditambah lagi tetap ditugaskan mengelola fasilitas yang telah terbangun yang berujung menjadi beban korporasi. Apalagi fasilitas yang telah terbangun tak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Semua peryataan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono sejatinya dapat dianggap menampar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keiangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Sebab kebijakan gubernur DKI Jakarta tentang pemberian PMD kepada BUMD untuk penugasan masih


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0