Gerakan Pemuda Persis dan Akar Kelahirannya

Joeang Elkamali
Jul 09, 2025

Penulis (kiri) saat memberikan simbolis buku karangan tim Litbang Literasi dan Pemikiran Pemuda Persis kab. Tasikmalaya.

Oleh : Cep Gilang Fikri Ash-Shufi (Ketua Litbang Literasi dan Pemikiran PD. Pemuda Persis kab. Tasikmalaya)

Apa makna Pemuda Persis tidak lahir dari ruang kosong? Maknanya adalah bahwa organisasi yang merupakan sayap Persatuan Islam ini betul-betul memiliki pijakan dan motif gerakan yang kokoh. Organisasi ini tidak lahir dengan ideologi dan pikiran-pikiran yang tidak relevan dengan konteks kehidupan masyarakatnya. Melainkan, memiliki landasan yang kuat, yang secara kredibilitasnya dapat menjawab tantangan-tantangan pemikiran yang berkembang.

Selain itu, gerakannya yang mengarah pada aspek sosial keagamaan menjadikan Persatuan Islam dan juga diikuti oleh organisasi sayapnya - dalam hal ini Pemuda Persis - secara langsung bersentuhan dengan Masyarakat, di mana masyarakat yang dalam skala kecilnya adalah individu manusia merupakan subjek dan sekaligus objek peradaban dan Pembangunan. 

Vis a vis pemikiran tokoh-tokoh Pemuda Persis dan juga aturan konstitusional Organisasi sayap persis ini - yang dinamakan Qanun Asasi dan Qanun Dakhili – bukan semata dengan gerakan menyimpang syi’ah, ahmadiyah dan praktik-praktik keagamaan yang jumud karena penuh TBC, melainkan juga dengan ideologi-ideologi yang secara mendasar menentukan pandangan hidup seseorang seperti sekularisme dan liberalisme. 

Persatuan Islam sejak awal berdirinya tidak hanya berhadapan dengan kaum sekuler-abangan, tapi juga dengan kaum sosialis dan terutama gerakan komunisme yang dikendalikan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Hal inilah yang mendorong terutama kepada Junus Anis sebagai yang dikenal dengan konseptor Pemuda Persis, untuk memformulasikan Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga organisasi ini yang memodelkan pemuda persis memiliki kesiapan menghadapi berbagai tantangan zaman. Memang, konsep Islam untuk beramal shalih maknanya “beramal di ruang waktu dan tempat tertentu”. 

Artinya, dalam berdakwah, seseorang mesti secara


1 2 3 4 5

Related Post

Post a Comment

Comments 0