Periode 17 April hingga 2 Mei, Angkutan Barang Dibatasi

Ida Farida
Apr 06, 2023

telur, garam, kedelai, bawang, dan cabe," ujar Hendro.

Angkutan barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan dengan keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama serta alamat pemilik barang. Surat muatan ini harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.***


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0