Petugas Icon Plus sedang menertibkan kabel fiber optik di jaringan milik PLN. Foto: PLN Icon Plus
"Kami ingin mencegah potensi yang mungkin membahayakan masyarakat sekitar jaringan jika dibiarkan," imbuhnya.
PLN Icon Plus Jakarta dan Banten dan juga unit PLN Icon Plus di seluruh Indonesia akan melakukan penertiban terhadap pengguna kabel fiber optic ilegal tanpa izin yang terpasang di aset PLN. Langkah penertiban ini akan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam penertiban ini PLN Icon Plus Jakarta dan Banten menyadari pentingnya komunikasi yang baik dengan pengguna kabel fiber optic yang terkena dampak. Oleh karena itu pihak PLN Icon Plus Jakarta dan Banten akan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada pengguna kabel fiber optic ilegal tanpa izin mengenai proses penertiban yang akan dilakukan.
Sebelumnya PLN Icon Plus Jakarta dan Banten secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optic yang terpasang di aset PLN. Dalam pemantauan tersebut ditemukan sejumlah kabel fiber optic yang tidak memiliki izin yang terhubung ke tiang-tiang listrik PLN.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0