Sugiyanto Sampaikan Surat Terbuka Kedua Terkait JIS

Potan Ahmad
Jul 21, 2023

KOSADATA -  Surat Terbuka Kedua Tentang JIS Untuk :

1. Pejabat (Pj) Gubernur DKI    Jakarta BapakHeru Budi Hartono

2. BPK Perwakilan Provinsi DKI

Jakarta

3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta

4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI

5. Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian)

 Perihal Tentang :

1. Analisa Hasil Investigasi Rumput JIS Yang Dilakukan  Oleh Jurnalis Senior, iNews-TV MNC-Group, Aiman Witjaksono dan Hasil Pantauan Saya Pribadi (Sugiyanto/SGY) Atas Akses Jalan Masuk dan Keluar JIS Serta Area Parkir dan Analisa Perbandingan Skema Pendanaan PMD Rp 4,5 Trilun Kepada PT. Jakpro Untuk Membangun JIS Dengan Dengan Skema Pendanaan KPBU

2. Meminta Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Segera Mengevaluasi Kebijakan Skema PMD Kepada PT. Jakpro Rp 4,5 Triliun dan Audit Total Pembangunan JIS Dengan Auditor Independen PricewaterhouseCoopers

3. Mininta BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Melakukan Audit Total Atas Semua PMD Kepada PT. Jakpro. Sebab PMD Merupakan Aset Yang Dipisahkan Milik Pemprov DKI Jakarta

4. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Membentuk Pansus Aset PT. Jakpro dan Pembangunan JIS

5. Meminta Kementerian Dalam Negeri RI Mengevaluasi Pergub Penugasan PT. Jakpro Melaksanakan Pembangunan JIS Dengan Skema PMD Multi Years Kepada PT. Jakpro Senilai Rp 4,5 Triliun.

6. Meminta Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian) Dapat Segera Merespon Apabila Hasil Evaluasi, Audit Total Aset dan Pembangunan JIS Serta Pansus DPRD DKI Jakarta Ditemukan Adanya Penyimpangan 

Yth, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta  Heru Budi Hartono,  BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Aparat Penegak


1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Related Post

Post a Comment

Comments 0