Pesepeda kritik kebijakan Dishub DKI Jakarta yang menganggarkan pembelian moge ketimbang pembangunan jalur sepeda. Foto: ist
KOSADATA-Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menganggarkan pembelian 20 unit motor gede (moge) untuk keperluan pengawalan, memantik kritik tajam dari komunitas pesepeda. Mereka menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat mobilitas berkelanjutan yang kerap digaungkan pemerintah.
“Ironisnya, di saat kebutuhan warga atas jalur sepeda yang aman diabaikan, justru Dishub DKI menganggarkan pembelian sepeda motor pengawalan sebesar Rp 37,3 miliar untuk 20 unit motor gede (dengan spesifikasi 1.600 cc, 6 silinder, torsi 160 Nm),” kata Fahmi Saimima, salah satu oesepeda di Jakarta yang juga anggota B2W Indonesia, kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.
Menurut Fahmi, sejak 2023 hingga saat ini, tidak ada penambahan maupun pemeliharaan signifikan pada jalur sepeda di Jakarta. Program strategis seperti evaluasi dan optimalisasi jalur yang sempat disampaikan ke publik, kata dia, menguap tanpa kabar. “Tak ada transparansi, tak ada pelaksanaan. Hanya janji di atas kertas,” ujarnya.
Sebaliknya, Dishub DKI justru menganggarkan Rp 37,3 miliar untuk pembelian 20 unit moge dengan spesifikasi 1.600 cc, 6 silinder, dan torsi 160 Nm. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 43 Tahun 1993, petugas Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan kendaraan.
“Padahal, petugas Dishub secara hukum dilarang melakukan pengawalan kendaraan — sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP No. 43 Tahun 1993,” kata Fahmi. Ia membandingkan dengan anggaran jalur sepeda yang hanya Rp
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023
Comments 0