Pansel Pimpinan Baznas (Bazis) DKI Jakarta Bantah Adanya Intervensi Pj Gubernur

Bambang Widodo
Jul 04, 2024

Panitia Seleksi pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta membantah adanya intervensi Pj Gubernur. Foto: ist

KOSADATA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Bazis)l Provinsi DKI Jakarta, sekaligus Ketua MUI DKI Jakarta, Faiz Syukron Makmun membantah adanya intervensi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam seleksi calon pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029.

Dia memastikan seluruh proses seleksi calon pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 telah sesuai dengan prosedur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Proses seleksi terdiri dari tes administrasi, CAT (Computer Assisted Test), dan wawancara. Pj. Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan intervensi apapun dalam proses seleksi hingga penetapan hasil akhir, hanya berdasarkan nilai dari uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi,” ujar Faiz kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Berdasarkan hasil rapat panitia seleksi pada Rabu, 26 Juni 2024, telah ditetapkan peserta yang lolos sepuluh besar, sebagai berikut:
1. A. Nur Alam Bakhtir
2. Muhamad Bahaudin
3. Sholihah
4. Abi Ichwanudin
5. Akhmad H. Abubakar
6. Bunyamin
7. Imam Rulyawan
8. Djubaedi
9. Faisal Romdonih
10. Nasihin

“Dalam proses seleksi itu, kami menerima sejumlah rekomendasi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan islam yang berkompeten untuk memberi rekomendasi. Namun, dari keseluruhan nama yang diusulkan tidak seluruhnya lolos baik pada tahap seleksi administasi sampai pada tahap wawancara akhir,” tegas Faiz.

Untuk diketahui bahwa proses penyeleksian ini sudah dimulai sejak 22 Maret 2024 sampai dengan 25 Juni 2024 dan diumumkan tanggal 27 Juni 2024 melalui pentahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0