Ilustrasi Pulau Rempang dan Pulau Galang. (ist)
Pembukaan UUD 1945 adalah pernyataan seluruh rakyat Indonesia yang harus ditaati dan dipatuhi selama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih berdiri.
Alinea pertama
Rakyat indonesia sesungguhnya mengakui bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, tidak boleh ada penjajahan diatas dunia dalam bentuk apapun, sebab tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Alinea kedua
Rakyat Indonesia, akan mengisi kemerdekaan dengan membentuk negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,adil dan makmur.
Alinea ketiga
Rakyat bersyukur dan memohon kepada Allah Yang Maha Kuasa, yang didorong keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Alinea keempat
Rakyat membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah negara Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kemerdekaan bangsa Indonesia disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Susunan negara Indonesia harus berkedaulatan rakyat, serta berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan pemerintah negara yang dibentuk harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian pemerintah Indonesia telah merampas kemerdekaan yang dimilik rakyat yang berada di Pulau Rempang
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0