Negara Inkonstitusional Terhadap Rakyat Pulau Rempang

Potan Ahmad
Sep 25, 2023

Ilustrasi Pulau Rempang dan Pulau Galang. (ist)

sikap pemerintah Negara Indonesia tersebut, sebab pemerintah Negara Indonesia tidak melindungi dan mengakui keberadaan rakyat yang mendiami Pulau Rempang sebelum pemerintah Negara Indonesia berdiri 17 Agustus 1945. Sementara suara hasil pemilihan umum, Pilpres, Pilkada yang dimiliki rakyat Pulau Rempang sekali lima tahun digunakan pemerintah untuk mendulang kemenangan.

Pembukaan UUD 1945 adalah pernyataan seluruh rakyat Indonesia yang harus ditaati dan dipatuhi selama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih berdiri.

Alinea pertama

Rakyat indonesia sesungguhnya mengakui bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, tidak boleh ada penjajahan diatas dunia dalam bentuk apapun, sebab tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Alinea kedua

Rakyat Indonesia, akan mengisi kemerdekaan dengan membentuk negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,adil dan makmur.

Alinea ketiga

Rakyat bersyukur dan memohon kepada Allah Yang Maha Kuasa, yang didorong keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Alinea keempat

Rakyat membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah negara Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kemerdekaan bangsa Indonesia disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Susunan negara Indonesia harus berkedaulatan rakyat, serta berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan pemerintah negara yang dibentuk harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian pemerintah Indonesia telah merampas kemerdekaan yang dimilik rakyat yang berada di Pulau Rempang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0