Menkominfo: Judi Online Telah Dikepung Pinjol Menyusul

Dian Riski
Aug 22, 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam FMB9. Foto : dok FMB9

KOSASATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan pihaknya akan terus mengepung aksesibilitas pinjaman online (pinjol) ilegal sebagaimana dia mengaku sudah melakukannya pada judi online yang meresahkan masyarakat.

Hal ini dilakukan dengan menggunakan strategi pemerintah untuk memberantas judi online. Yakni melalui kerja sama dengan operator seluler untuk membatasi sarana promosi mereka.

“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital", Senin (21/8).

Budi menambahkan, sejatinya judi online dan pinjol itu merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada kriminalitas. Oleh karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas seluruhnya.

“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” imbuh dia.

Budi mengakui bahwa upaya pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal masih menghadapi tantangan. Hal ini karena pinjol ilegal mudah dibuat dan servernya sering berada di


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0