KTKI-P Dizalimi Menkes, Ketua Fraksi PKS: Revisi UU Kesehatan

Abdillah Balfast
Nov 29, 2024

KTKI Perjuangan saat audiensi dengan Fraksi PKS

perlu ada peninjauan kembali terhadap sejumlah pasal-pasal yang ada, baik itu dilakukan revisi di DPR RI maupun judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, terkait dengan aturan turunan dari UU Kesehatan, mungkin bisa diajukan pula uji materi ke Mahkamah Agung,” ujarnya Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Dalam acara Kunjungan Aspirasi KTKI di Ruang Pleno Fraksi PKS Senayan ini,  Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan sikap Fraksi PKS untuk membantu menyelesaikan masalah maladministrasi Menkes & PHK Massal. Untuk itu, Ketua Fraksi PKS menugaskan Anggota DPR RI Komisi IX Achmad Ru'yat untuk mengawal dan mengadvokasi permasalahan maladministrasi KKI dan KTKI ini.

“Kami minta, teman-teman Anggota Fraksi PKS di Komisi IX untuk menindaklanjuti hal ini kepada Menteri Kesehatan. Mengingat, teman-teman di KTKI sudah bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara, mengorbankan posisi dan jabatan di tempat lain untuk menjadi anggota/pengurus KTKI dengan pengangkatan berdasarkan Kepres, tetapi malah diberhentikan secara sepihak oleh Kemenkes sehingga hak-haknya menjadi tidak tertunaikan”, ujar Jazuli.

"Bayangkan, ada anggota KTKI, seorang janda tulang punggung keluarga yang terpaksa beralih profesi menjadi sopir driver online setelah di PHK Massal, salah satu korban kesewenangan Menkes", ungkap sambil terisak  menahan kesedihan.

"Apalagi ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Seharusnya Menteri Kesehatan mengambil langkah-langkah yang lebih dialogis, duduk bersama, untuk menyelesaikan masalah KTKI ini. Tidak boleh merugikan rakyat, karena mereka memilih jadi Anggota KTKI karena Keppres 36/M/2022 untuk masa kerja lima tahun" tegas Jazuli.

“Kami akan serius mengadvokasi aspirasi dan keluhan ini


1 2 3 4 5

Related Post

Post a Comment

Comments 0