KTKI Perjuangan saat audiensi dengan Fraksi PKS
KOSADATA - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Perjuangan (KTKI-P) melakukan audiensi ke Ketua Fraksi PKS di DPR RI. Kedatangan KTKI adalah mengadukan kesewenang-wenangan Menkes dengan berkedok UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dinilai sangat kontroversial. Selain itu, KTKI-P juga mengadukan perihal maladministrasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Rombongan anggota KTKI-P diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Dr. Jazuli Juwaini bersama Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS drh. Achmad Ru’yat, M.Si dan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo.
Jazuli mengatakan, Fraksi PKS sejak awal sudah memberikan catatan kritis terhadap UU Kesehatan. "Menurut kami, Undang-undang Kesehatan ini, banyak masalah-masalah yang tidak sejalan dengan apa yang diharapkan, terutama dari kami Fraksi PKS juga oleh banyak masyarakat Indonesia, terkait dengan liberalisasi dalam dunia kesehatan dan lain-lainnya. Untuk itu UU Kesehatan perlu direvisi," ujar Jazuli Juwaini di Ruang Pleno Fraksi PKS, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, Jazuli menyebut bahwa Fraksi PKS akan berupaya melakukan peninjauan terhadap UU No.17/2023 tentang Kesehatan yang menjadi dasar pembentukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
“Sejak awal, Fraksi PKS sudah menolak UU Kesehatan. Salah satu alasan kami menolak karena adanya potensi komersialisasi dan liberalisasi sektor kesehatan, yang berpontensi merugikan tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia. Permasalahan yang mendera KTKI ini pun adalah efek lanjutan dari pemberlakuan UU Kesehatan. Oleh sebab itu, perlu ada
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0