Kemenhub Perkuat Navigasi Keselamatan Pelayaran

Dian Riski
Nov 21, 2023

Rapat Koordinasi Teknis Kenavigasian Tahun 2023. Foto dok Kemenhub

KOSADATA – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kenavigasian Tahun 2023 guna mengevaluasi sekaligus mengkonsolidasikan semua kegiatan dan permasalahan di bidang kenavigasian. 

Rakornis yang dihelat selama 2 (dua) hari mulai tanggal 21 s.d. 22 November 2023 bertempat di Medan mengangkat tema “Peningkatan Akuntabilitas dan Tata Kelola Distrik Navigasi”.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa segenap jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tidak terkecuali Direktorat Kenavigasian memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam mewujudkan terselenggaranya keselamatan pelayaran di seluruh perairan Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Tanggung jawab kenavigasian semakin besar dalam menjamin tersedianya serta terselenggaranya prasarana keselamatan pelayaran” tutur Capt. Antoni. 

Hal tersebut ungkapnya dimulai dari penyediaan alur pelayaran dan sistem perlintasan yang aman dan ekonomis, penyediaan sarana bantu navigasi pelayaran yang cukup dan andal, penyelenggaraan telekomunikasi pelayaran dan telekomunikasi marabahaya pelayaran (GMDSS).

Tidak lupa sistem lalulintas pelayaran (VTS), hingga penyelenggaraan Long Range Identification and Tracking Of Ships (LRIT) juga harus diperhatikan sesuai tuntutan internasional di bidang  peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Di sisi lain, Capt. Antoni menyoroti terkait mindset dalam hal kenavigasian yang sudah harus berubah.

 “Saya berharap mindsetnya bukan lagi hanya berpikir apa yang harus kita bangun, tetapi mindset itu menjadi apa yang dibutuhkan oleh kapal, nahkoda, dan awak kapalnya. Kita harus membantu para pelaut untuk bernavigasi dengan selamat” ucapnya.

Melalui rakornis kenavigasian, Capt Antoni


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0