Kemendikbudristek Buat Program Perlindungan Diri Musisi Tradisional sebagai Bentuk Penghormatan

Dian Riski
Nov 06, 2023

Road AMI Award Kemendikbud, yang memberikan penghargaan kepada musisi dan jaminan perlindungan diri. Foto dok Kemendikbud

musisi tradisional dari hal yang tidak diinginkan ketika bekerja,” papar Mahendra.

Sedangkan Ketua Umum YAMI, Candra Darusman, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memberi penghargaan istimewa kepada musisi tradisional yang telah berjasa membangun serta melestarikan kebudayaan dan ikut menghidupkan industri musik nasional.

Candra menyampaikan, karier para musisi tradisional perlu dijaga sehingga merasa aman dan dengan begitu mereka dapat selalu menginspirasi tentang kekayaan kebudayaan nasional.

“Hal itulah yang melatari secara dasar YAMI merealisasikan program AMI Peduli. Keinginan YAMI supaya musisi tradisonal terus memberikan dampak positif ke perkembangan industri musik Indonesia sebab diri mereka terlindungi ketika berkarya,” pungkas Candra.

Program AMI Peduli yang memberi asuransi perlindungan diri kepada musisi tradisonal dibagi dalam dua bentuk yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0