Kemendikbudristek Buat Program Perlindungan Diri Musisi Tradisional sebagai Bentuk Penghormatan

Dian Riski
Nov 06, 2023

Road AMI Award Kemendikbud, yang memberikan penghargaan kepada musisi dan jaminan perlindungan diri. Foto dok Kemendikbud

KOSADATA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengapresiasi dan mendukung inisiasi perlindungan diri saat bekerja terhadap para musisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya dan melestarikan kebudayaan nasional. 

Jaminan perlindungan diri tersebut digagas oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melalui program AMI Peduli.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menuturkan bahwa musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan. Dengan kreasi musisi tradisional, ucap Mahendra, maka nilai kearifan lokal terus lestari.

Oleh sebab itu, Mahendra menambahkan bahwa kinerja para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya. 

Menurut Mahendra, asuransi perlindungan diri yang diberikan kepada musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja sehingga kreasi karya bermutu dapat tercipta secara baik dalam mendukung pemajuan kebudayaan.

“Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik Nusantara. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional,” ujar Mahendra, pada Senin (6/11).

Sebagai informasi, YAMI akan menghimpun dan mengajak para musisi tradisional untuk ikut mendapatkan pelayanan perlindungan diri dalam bekerja dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya asuransi perlindungan diri dalam bekerja itu akan diberikan dalam bentuk skema khusus kerja sama YAMI, FESMI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini YAMI menilai masih banyak musisi tradisional yang belum menyiapkan proteksi dirinya.

“Upaya menjaga kualitas kebudayaan nasional perlu dilakukan oleh seluruh pihak. Salah satunya dengan menjaga masa depan kehidupan para


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0