Jakarta Kembali Dapat WTP, Wita Demokrat: Pengelolaan Keuangan Era Heru Lebih Prudent

Ida Farida
Jul 29, 2024

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan seluruh jajarannya yang telah berhasil untuk ke-7 kalinya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2023.  

Menurutnya, pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta era Heru Budi Hartono lebih prudent, transparan dan akuntabel.

"Memperhatikan pengelolaan APBD TA 2023, Fraksi Partai Demokrat secara umum berpandangan bahwa di bawah kepemimpinan Bapak PJ Gubernur pengelolaan APBD mulai dilakukan secara prudent (bijaksana), transparan dan akuntabel," ujar Wita Susilowaty saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (29/7/2024).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu memastikan Partai Demokrat akan terus mengawal kinerja Pemprov DKI Jakarta, termasuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar uang dari rakyat dapat dipergunakan secara efektif, efisien serta dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta. Untuk itu, pihaknya berharap agar predikat WTP dari BPK RI tersebut dapat terus dipertahankan.

"Tapi yang lebih penting lagi adalah predikat WTP dapat selalu berkorelasi dengan peningkatan kinerja pembangunan karena pada dasarnya APBD merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan," katanya.

Diakuinya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke depan memiliki postur APBD yang semakin berkualitas. Sehingga, alokasi anggaran itu dapat lebih dioptimalkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan krusial warga Jakarta serta mendukung terlaksananya transformasi Jakarta sebagai kota global. 

"Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara. Suatu pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah harus dapat menjelaskan sejauh mana pemanfaatan dana publik untuk memenuhi berbagai tujuan pembangunan," tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menuntaskan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI mencapai 90,02 persen per 31 Desember 2013. Angka ini melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 78,20 persen.

Hal itu disampaikan Heru Budi saat menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (29/7/2024).

"Eksekutif akan terus meningkatkan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI yang hingga 31 Desember 2023 mencapai 90,02 persen. Angka ini melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 78,20 persen," ujar Heru Budi di lokasi.

Dalam rapat paripurna itu, Heru Budi menegaskan, rancangan P2APBD tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 

Heru juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

"Capaian ini merupakan wujud komitmen eksekutif untuk terus mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata Heru Budi.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0