Heru Budi Hartono mengatakan, pencapaian tersebut menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.
Advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, jika gedung BPK terbukti tidak merealisasikan kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau sebagaimana mestinya, maka BPK telah mengangkangi peraturan, lebih jauh lagi merampas fasilitas yang menjadi hak publik.
Pria yang akrab disapa Tigor ini menilai, sejak tahun 2022 banyak dugaan korupsi menjerat para pejabat BPK
Menurutnya, pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta era Heru Budi Hartono lebih prudent, transparan dan akuntabel.