Tiru Jawa Barat, DPRD DKI Desak Pramono Larang Wisuda Sekolah: Jadi Beban Rakyat

Ida Farida
Apr 22, 2025

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA – Polemik soal seremoni wisuda di jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar hingga menengah kembali mencuat. Komisi E DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera menerbitkan surat edaran larangan kegiatan wisuda dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

 

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukanlah agenda wajib yang harus dibebankan kepada orang tua murid. Menurutnya, praktik yang kini marak di sekolah-sekolah itu justru menjadi keluhan publik yang kian mengemuka.

 

“Masyarakat bereaksi, ngomongnya ke DPRD sebagai rumah warga bagi mereka,” ujar Thamrin dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

 

Komisi E kerap menerima laporan dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya tambahan untuk keperluan acara wisuda. Thamrin pun mendorong Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang penyelenggaraan wisuda sekolah, kecuali jika dilakukan atas dasar sumbangan sukarela yang tidak mengikat.

 

“Saya minta surat edaran segera disebarluaskan dan diberikan kepada sekolah-sekolah,” katanya.

 

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, wisuda pada hakikatnya merupakan bentuk seremoni akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan tinggi. Namun kini, kegiatan tersebut merambah ke hampir semua jenjang pendidikan.

 

“Wisuda itu kan untuk kuliah, tapi sekarang diberlakukan SMA, SMP, SD, TK,” tandasnya.

 

Dorongan penghapusan wisuda bukan hanya datang dari Jakarta. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah lebih dahulu melarang kegiatan serupa di wilayahnya. Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resminya @dedimulyadi71,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0