Jaga Stabilitas, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kelangsungan Kepemimpinan Prabowo

Ida Farida
Mar 21, 2025

Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: Kasetpres

menjadi presiden karena Joko Widodo, serta yel-yel "Hidup Jokowi" dan ungkapan "Ndasmu," menimbulkan perdebatan di masyarakat.

 

Menurutnya, sikap tersebut dapat memicu kemarahan kelompok yang kecewa terhadap Jokowi dan dapat berujung pada kritik terhadap kebijakan Prabowo sendiri. Oleh karena itu, keseimbangan dalam komunikasi politik sangat diperlukan agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu.

 

Selain itu, Prabowo juga sempat membuat pernyataan kontroversial mengenai investasi saham. Dalam pernyataannya, ia mengibaratkan investasi saham bagi masyarakat kecil seperti bermain judi, karena investor kecil dinilai akan kalah bersaing dengan investor besar.

 

Meski bertujuan agar masyarakat lebih memahami risiko investasi, pernyataan ini justru berpotensi menurunkan kepercayaan investor. Hal ini terbukti dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 6 persen pada 18 Maret 2025, yang menyebabkan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt.

 

"Stabilitas ekonomi sangat dipengaruhi oleh kepercayaan investor. Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak berdampak negatif pada pasar keuangan," kata Sugiyanto.

 

Kritik dan Supremasi Hukum

 

Sugiyanto juga menilai bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi harus bersifat konstruktif. Kritik yang hanya bertujuan untuk melemahkan tanpa menawarkan solusi justru bisa berdampak negatif bagi bangsa.

 

Selain itu, ia juga menyoroti adanya aspirasi masyarakat terkait proses hukum terhadap mantan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dalam sistem demokrasi, tuntutan semacam ini sah selama didasarkan pada prosedur hukum yang jelas dan bukti yang kuat.

 

"Supremasi hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, tetapi juga harus didasarkan pada bukti yang sah. Jika tidak ada bukti yang kuat, maka tuntutan semacam itu seharusnya tidak perlu


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0