Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, hadir sebagai ahli dalam sidang sengketa Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 4 April 2024.
KOSADATA | Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, hadir sebagai ahli dalam sidang sengketa Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 4 April 2024. Ia didatangkan kuasa hukum Prabowo-Gibran untuk bicara soal efek bantuan sosial dan perilaku memilih dalam Pilpres 2024.
Dalam sesi tanya jawab, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, bertanya kepada Qodari soal posisi dirinya dalam Pilpres 2024, apakah bagian dari tim kampanye Prabowo-Gibran atau bukan?
“Saya tipis. Saya tipis. Pilihan saya pribadi adalah 02,” jawab Qodari.
“Ketua gerakan sekali putaran?” timpal Refly
“Oh ya, saya mendirikan organisasi namanya gerakan sekali putaran.”
“Itu lembaga buat pemenangan Prabowo-Gibran?”
“Betul. Saya lengkapi: kemenangan dalam sekali putaran dan berhasil dengan gemilang.”
Tanya jawab Refly dengan Qodari itu berlangsung lancar. Namun, saat Refly mengajukan pertanyaan lain, kondisinya berbeda. “Tadi Anda mengungkap Indo Barometer, itu perusahaan saudara ya, bukan LSM, kan? Berapa kali Anda melakukan survei yang terkait dengan pilpres dan dari mana sumber dananya atau siapa pendonornya,” tanya Refly.
Selain itu, ia pun bertanya apakah Qodari mau memberikan fotokopi pembayaran pajak Indo Barometer sebagai wujud akuntabilitas perusahaan dan integritas dirinya? Pertanyaan tersebut sempat dipotong Otto Hasibuan yang merupakan bagian tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, tapi Refly bergeming.
Terkait pertanyaan itu, Qodari memilih bungkam. Ia tidak mau menjawab
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0