DKI Jakarta Perkuat Pencegahan Korupsi

Ida Farida
Apr 15, 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

KOSADATA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah melalui Diseminasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP). Kegiatan ini digelar di Balaiagung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 15 April 2025, dan akan berlangsung hingga 17 April.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, yang hadir membuka acara menegaskan pentingnya penerapan MCSP sebagai bagian dari upaya sistemik dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan di tubuh pemerintahan daerah.

 

“Kolaborasi antara KPK dan Pemprov DKI Jakarta dalam pencegahan korupsi harus menjadi agenda strategis. Kecurangan bukan hanya masalah individu, tetapi dapat menjelma menjadi budaya kolektif yang menggerus integritas,” ujar Marullah dalam keterangannya, Selasa, 15 April 2025.

 

Diseminasi ini akan diikuti dengan sesi pendampingan oleh tim KPK, guna mengidentifikasi risiko korupsi di berbagai lini pemerintahan. MCSP, lanjut Marullah, menjadi instrumen penting yang dapat memetakan potensi kecurangan dan memperkuat sistem pengawasan internal.

 

Ada delapan aspek utama dalam cakupan MCSP yang disorot dalam kegiatan ini: perencanaan, penganggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perizinan, pengelolaan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Menurut Marullah, penerapan yang optimal dari delapan aspek tersebut dapat membantu mendorong budaya birokrasi yang bersih dan efisien. Ia pun menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari peta jalan pembangunan daerah yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0