Gandeng Bank DKI, Pasar Jaya Permudah Pedagang untuk Membeli Hak Pakai Lapak

Yan Aminah
Jan 25, 2024

Perumda Pasar Jaya menggandeng Bank DKI untuk memberikan fasilitas kredit bagi pedagang. Foto: Pasar Jaya

strategis yang diambil untuk mendukung kelangsungan usaha dan memperkuat ekosistem bisnis di Pasar Induk Kramat Jati.

Bangunan U-Shape Blok A Los A-H yang memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan perdagangan dan bisnis, kini telah memperoleh perpanjangan hak pemakaian tempat usaha.

"Pedagang yang sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU sudah mencapai 308 tempat usah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus Lamun menjelaskan proses perpanjangan ini juga melibatkan dan peran penting pemerintah dan swasta, dan para pedagang untuk saling bersinergi.

“Dengan memperoleh dokumen-dokumen ini, diharapkan para  pedagang dan Pasar Induk Kramat Jati terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang dinamis dan berdaya saing tinggi,” tandasnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0