Perumda Pasar Jaya menggandeng Bank DKI untuk memberikan fasilitas kredit bagi pedagang. Foto: Pasar Jaya
KOSADATA - Perumda Pasar Jaya melakukan penandatanganan kerjasama tripartit bersama PT Bank DKI dan PT Rapik Karya Mandiri perihal Penyaluran Fasilitas Kredit Pembelian Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) Pada di Bangunan U-Shape Blok A-H di Pasar Induk Kramat Jati.
"Ini menjadi bukti nyata komitmen dari kami dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan pasar antara penyedia fasilitas kredit, pedagang, serta pihak berwenang yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi lokal pastinya,” ujar Manager Hubungan Masyarakat, Agus Lamun, Kamis (25/1/2024).
Agus Lamun menjelaskan, adanya fasilitas kredit ini, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan memiliki akses lebih mudah untuk membeli hak pemakaian tempat usaha, yang pada gilirannya akan mendukung perkembangan usaha bagi para pedagang itu sendiri.
“Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian masyarakat sekitar. Kami juga berharap dengan kerjasama yang kuat, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan semakin sukses dalam usaha mereka, dan pasar ini akan terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang vital bagi masyarakat lokal,” katanya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyerahkan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU), dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2024).
Setidaknya, ada 2.188 tempat
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0