"Saya dari dulu jual vespa. Saya pernah jual vespa sampai Rp 350 juta. Saya beli Rp 50 juta, lalu saya biarkan hingga 1 sampai 2 tahun, saya jual lagi sampai Rp 350 juta. Jadi itu (aset) keuntungan vespa ditambah uang penghasilan istri juga."Â
Ditanya soal aliran dana hasil penggelapan BBM yang dilakukannya, Edi menjawab dengan membenarkan sebutan jaksa yang membacakan BAP, jika sebagian uang itu digunakan untuk menyumbang pondok pesantren, masjid dan musala. Untuk Masjid saja, ia pernah menyumbangkan hingga Rp 600 juta. Sedangkan musala hingga Rp 150 juta dan sebuah ponpes di Kediri hingga Rp 125 juta.
Edi juga mengakui jika sebagian besar uang itu digunakan untuk bersenang-senang di tempat karaoke, dan spa.
Terkait dimana sertifikat aset-aset yang dimilikinya itu, menurut Edi sudah diserahkan pada pihak PT Meratus Line pada saat ia sedang disekap oleh pihak PT Meratus Line.
"Saya serahkan pada Meratus, pertama pas saya disekap, kerugian ini suruh tebus nanti saya dikeluarkan dan tidak dilaporkan."Â
 Saat itu, ia meminta istrinya untuk membawa 3 SHM yang dimilikinya. Dengan harapan, dengan menebus ini akan dikeluarkan. Namun saat istri datang, tidak hanya diminta untuk menyerahkan SHM saja tapi juga diminta untuk tandatangan berkas yang tidak diketahui isinya.
"Saya minta istri bawa 3 SHM, dengan harapan dengan menebus ini, saya dikeluarkan, ternyata pas istri datang, disuruh tandatangan-tandatangan saja tapi tidak dikasih tahu isinya apa. (Kemana SHM nya saat ini?) Pas di Polda dua (SHM) dikasihkan, satu ditahan."Â
Sementara itu, Kuasa Hukum David dkk, Syaiful Maarif meminta ketegasan atas pernyataan Edy, siapa
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0