Fakta Menarik, Saksi Edi Bongkar Kembali Perkara Penyekapan yang Dilakukan Dirut PT Meratus Line

Abdillah Balfast
Feb 12, 2023

yang melakukan adalah Dirut PT Meratus Line Slamet Raharjo dan Auditor Internal Feni Karyadi. 

“Disekap lima hari oleh Pak Slamet (Dirut) dan Feni (Auditor Internal PT Meratus Line).” 

Ditanya apakah hanya dirinya yang disekap? Edi menjelaskan tidak tahu pasti. Namun   saat itu ia lalu dikumpulkan bersama dengan kawan-kawan lainnya. Namun Edy tidak tahu apakah kawan-kawannya disekap juga. Tapi yang pasti diintimidasi.

Soal beberapa surat pernyataan yang menyudutkan manajemen PT Bahana Line, Edi menjelaskan bahwa saat itu situasinya mendapat tekanan dan pemaksaan. Apalagi, saat penyekapan terjadi, PT Meratus Line juga melibatkan oknum polisi dan oknum TNI. Ia mengaku dipaksa membuat surat pernyataan dan isinya didikte oleh seseorang.

“(Waktu pemeriksaan ada tni dan polisi?) Ada yang bertanya, angkatan laut itu yang memaksa. Soal buat pernyataan saya ditekan karena ada yang mendikte.” 

Edy juga mengaku pernah menghubungi Dirut PT Bahana Line Hendro Suseno melalui ponselnya. Awalnya, meski tersambung namun tidak diangkat. Yang kedua, pernah diangkat namun belum sempat mengutarakan maksud pembicaraan sudah ditutup dengan diarahkan agar berbicara dengan bawahannya saja untuk urusan operasional.

“Sekali tersambung tidak diangkat. Yang kedua tersambung dan diangkat, tapi belum sempat ngomong sudah disuruh ngomong sama bawahannya,’ katanya.

Ditanya hakim Sutrisno, apakah dengan mengarahkan pada bawahannya ia mengasumsikan bahwa Hendro tau maksudnya dan dijawab iya oleh Edy

“Jadi dengan dia mengarahkan pada bawahannya anda mengasumsikan bahwa Hendro tahu maksud anda gitu ya.” tanya ketua hakim Sutrisno.

Soal penentuan harga BBM hasil penggelapannya, diakui tidak ada campur tangan dari petinggi manajemen PT Bahana Line. Sebab, selama ini harga ditentukan oleh KKM dan


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0