Berhasil Perjuangkan Dana Abadi Kebudayaan DKJ, Budayawan Apresiasi Demokrat

Bambang Widodo
Apr 29, 2024

Budayawan Toto Sokle. Foto: ist

KOSADATA - Budayawan Jakarta, Toto Soekle mengapresiasi langkah politik Partai Demokrat yang berhasil memperjuangkan dana abadi kebudayaan dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dalam UU DKJ itu, pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana abadi kebudayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Terima kasih untuk Fraksi Partai Demokrat Jakarta yang secara konsisten memperjuangkan kesejahteraan budayawan. Kami harapkan dana abadi kebudayaan ini terus dikawal hingga menjadi peraturan daerah yang dialokasikan khusus dalam APBD Jakarta," ujar Toto Sokle kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Dalam urusan tata kelola kebudayaan, kata Toto, sudah seyogyanya partai sebagai mitra pemerintah memperjuangkan dan memberi masukan yang nyata akan pentingnya pendanaan yang sifatnya tidak sesaat.

"Dana abadi sangat penting dan bahkan sifatnya mendesak mungkin karena selama ini pemerintah agak kurang menganggap penting urusan kebudayaan sebagai sebuah investasi panjang untuk membangun peradaban. Ucap sukur dan hormat untuk partai yang masih mau memperjuangkan perihal ini," katanya.

Sebelumnya, - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin penting dalam UU DKJ ini adalah terkait pemajuan budaya Betawi.

Dalam Pasal 31 terkait Kewenangan Khusus di Bidang Kebudayaan, ayat 2 menyebutkan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta membentuk Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Bahkan, dalam ayat selanjutnya tertulis jelas bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat mengusulkan dana tambahan kepada Pemerintah Pusat.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan sebagaimana


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0