Basmi Impor Ilegal, Kemendag Bentuk Satgas Khusus Libatkan Kejaksaan Hingga Kepolisian

Ida Farida
Jul 17, 2024

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung, Burhanuddin. Foto: Humas Kemendag

Ketujuh ruang lingkup tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

 

Zulkifli Hasan juga menyampaikan, penanganan impor ilegal merupakan hal krusial dalam melindungi keberlangsungan industri dalam negeri. Ia pun berharap Satgas Pengawasan barang impor ilegal dapat melindungi daya saing produk-produk lokal dari gempuran produk-produk yang masuk tanpa tercatat atau produk impor ilegal.

 

Salah satu contoh yang masih terjadi, yaitu adanya ketidaksesuaian pencatatan antara jumlah produk tekstil yang masuk ke Indonesia dan yang keluar dari negara asal. Pada kuartal pertama 2024, data perdagangan Indonesia dengan salah satu negara mitra dagang untuk produk tekstil (HS 61, 62, dan 63) menunjukkan selisih yang signifikan. 

 

Selisih tersebut mencapai USD249,87 juta. Sedangkan, data ekspor dari mitra dagang untuk ketiga HS tersebut sebesar USD366,23 juta dan data impor yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) hanya USD116,36 juta.

 

“Selisih tersebut kami duga karena impor ilegal. Kita temukan ada perbedaan data yg sangat besar antara data resmi BPS dan data negara asal. Oleh karena itu, kami akan membentuk tim yaitu satgas untuk melihat ke lapangan dan menyerahkan proses hukumnya ke Kejaksaan Agung sehingga kita bisa mengurangi barang-barang yang masuk secara ilegal ini,” katanya. 

 

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kedatangan Mendag sebagai bentuk sinergi antarlembaga. Ia juga menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Kemendag dalam menuntaskan jaringan-jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia. Kejaksaan akan siap untuk melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

“Kami sangat mendukung dibentuknya Satuan Tugas


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0