Bamus Betawi Gelar FGD Perubahan Status Jakarta, Kota Global Berbasis Kearifan Lokal

Ida Farida
May 28, 2024

Bamus Betawi menggelar FGD perubahan status Jakarta. Foto: ist

organisasi pendukung Bamus Betawi.

 

Hadir juga Wakil Menteri BUMN, Rosan Perkasa Roeslani sebagai keynote speecher serta narasumber Suryawan Hidayat (Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sekjen Otda) mewakili Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Bambang Wibawarta (Guru Besar UI), Dr. Halilul Khairi (Tim Perumus UU DKJ), dan Prof. Dr. Yasmin Sahab (Budayawan UI) yang dimoderatori oleh H. Abdul Azis Khafia.

 

“Melalui UU ini, Jakarta diberikan kerangka hukum untuk mengatur dirinya sebagai pusat ekonomi global, sosial, dan budaya dengan mempertahankan beberapa fungsi pemerintahan,” kata Rosan yang juga sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.

 

Rosan juga menjelaskan bahwa UU DKJ secara global menerangkan tentang penyesuaian status wilayah DKI menjadi DKJ, penataan ulang struktur pemerintahan daerah, pengaturan kewenangan antara pemerintah pusat dan DKJ, penyesuaian administratif bagi warga (termaksud dokumen kependudukan), serta pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

 

“Bila kita cermati, ada beberapa poin penting dari UU DKJ, diantaranya Jakarta bukan lagi ibukota negara, wilayah Aglomerasi Jabodetabekjur, Gubernur dipilih rakyat melalui sistem Pilkada (tidak berubah), kewenangan khusus DKJ, memajukan Budaya Betawi, dan Dewan Adat atau Lembaga Adat Betawi sebagai mitra pemerintah dan menjaga budaya kearifan lokal,” jelasnya.

 

Adapun kewenangan khusus DKJ meliputi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kebudayaan, Penanaman modal Perhubungan Lingkungan Hidup, Pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Perindustrian, Pariwisata, Perdagangan, Pendidikan, dan Kesehatan.

 

Perubahan status Jakarta, lanjut Rosan, akan membawa implikasi besar masyarakat Jakarta kedepannya. Dirinya mengharapkan agar Jakarta lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup warganya. Pembangunan infrastruktur yang lebih terencana dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dapat mengurangi masalah-masalah yang selama ini


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0