Akhirnya, AirNav Indonesia Sukses Kelola Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

Dian Riski
Mar 25, 2024

Gambar pengelolaan ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna dari FIR Singapura ke FIR Jakarta. Foto dok AirNav Indonesia.

KOSADATA – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia, telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna, dari FIR Singapura yang dilayani CAAS (Civil Aviation Authority Singapore) ke FIR Jakarta yang dilayani oleh AirNav Indonesia pada Jumat (22/3) dini hari pukul 03.00 WIB di Kantor Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) AirNav Indonesia.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti menyampaikan bahwa, AirNav Indonesia selaku BUMN penyedia jasa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, merasa bersyukur dapat menjadi bagian dari momen bersejarah ini.

"Setelah proses perundingan dan negosiasi yang panjang dan berliku yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura, akhirnya ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna, dapat dilayani sepenuhnya oleh anak negeri," ujarnya.

Melalui pengalihan FIR (Flight Information Region) Singapura, atau yang selama ini dikenal dengan Sektor ABC, menjadi FIR Jakarta ini menambah luas ruang udara FIR Jakarta sebesar 249.575 km2, sehingga total ruang udara yang dilayani oleh AirNav Indonesia adalah sebesar 7.789.268 km2.

Selain penambahan luas wilayah, pengalihan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna ini juga memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Indonesia, yakni diantaranya; Pengakuan internasional atas kedaulatan NKRI; Independensi kegiatan pesawat udara dan militer; Peningkatan potensi pendapatan negara melalui PNBP; dan Pengaturan ruang udara yang dapat disesuakan dengan regulasi dan ketentuan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0