Layanan navigasi penerbangan Indonesia. Foto dok AirNav Indonesia
KOSADATA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia, pada Minggu malam atau Senin dinihari (5/8) secara resmi melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) di ruang udara lintas negara, yakni wilayah udara Indonesia dengan wilayah udara Australia.
Uji coba ini merupakan salah satu bentuk komitmen AirNav Indonesia untuk mendukung industri penerbangan di Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.
User Preferred Route (UPR) atau yang lebih dikenal dengan “Tol Udara” merupakan metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace, yang memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien (hemat bahan bakar), yaitu dengan tetap mempertimbangkan kepadatan traffic, arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.
AirNav Indonesia sendiri telah memberlakukan program UPR di wilayah udara Indonesia (Jakarta FIR dan Ujung Pandang FIR) sejak 5 Oktober 2023 lalu.
Program lintas negara ini atau Cross FIR Boundary UPR merupakan kelanjutan program UPR guna mengakomodir fleksibilitas penerbangan lintas negara.
Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti menyampaikan bahwa pihaknua bangga AirNav Indonesia dapat menjadi salah satu inisiator dari momen bersejarah ini.
Dimana operator navigasi penerbangan di 2 negara yaitu AirNav Indonesia dan Airservices Australia, bersama 4 Maskapai Internasional yaitu Garuda Indonesia, Singapore
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0