AA La Nyalla Layak Pimpin DPD RI Periode 2024-2029, Ini Tiga Alasannya

Widihastuti Ayu
Oct 01, 2024

AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI periode 2019-2024. Foto: ist

Oleh: Sugiyanto 

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara 

 

Dalam dinamika politik Indonesia, posisi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia memiliki peran strategis sebagai wakil daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat nasional. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang telah memimpin DPD RI sebelumnya, layak dipertimbangkan kembali untuk memimpin lembaga ini pada periode 2024-2029.

 

Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa AA La Nyalla pantas melanjutkan kepemimpinannya.

 

Pertama, AA La Nyalla telah menunjukkan kapasitasnya sebagai Ketua DPD RI selama periode 2019-2024. Di bawah kepemimpinannya, DPD RI berhasil memperkuat peran dalam mendorong legislasi yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah. 

 

La Nyalla memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika politik di tingkat daerah maupun pusat, serta mampu menjembatani aspirasi daerah dengan kebijakan nasional. Pengalaman ini menjadi modal penting untuk melanjutkan kepemimpinan yang lebih efektif di periode mendatang.

 

Kedua, selama kepemimpinannya, AA La Nyalla dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan otonomi daerah. Ia berkali-kali menegaskan pentingnya desentralisasi dan peran aktif daerah dalam pembangunan nasional. 

 

La Nyalla juga mendorong penguatan kewenangan DPD RI dalam berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran yang lebih adil untuk daerah dan pengembangan infrastruktur di wilayah terpencil. Konsistensi ini menjadi bukti nyata komitmennya terhadap penguatan daerah di tengah sentralisasi kekuasaan di pemerintahan pusat.

 

Ketiga, AA La Nyalla memiliki visi untuk mereformasi DPD RI agar lebih berdaya guna dan berfungsi optimal dalam sistem tata negara. Salah satu gagasan besarnya adalah memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPD RI, agar lebih terlibat aktif dalam proses


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0