Polemik Empat Pulau di Aceh Tuntas, Bamsoet: Jaga Soliditas NKRI

Ida Farida
Jun 18, 2025

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: ist

KOSADATA - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto menyudahi polemik status empat pulau di kawasan Aceh Singkil

 

Keputusan tersebut dinilai strategis karena memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus meredam potensi ketegangan di tengah masyarakat.

 

“Keputusan Presiden Prabowo menyelesaikan polemik empat pulau di Aceh Singkil patut kita apresiasi. Ini bukan semata soal administrasi, tetapi tentang menjaga soliditas fondasi NKRI. Presiden telah mengeliminasi persoalan yang sejatinya memang tidak pernah ada,” ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

 

Polemik sempat mencuat terkait status empat pulau di kawasan Aceh Singkil, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Namun, Presiden Prabowo telah menegaskan keempatnya merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh, sesuai dokumen resmi yang dimiliki pemerintah.

 

Bambang, yang pernah menjabat Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua MPR RI ke-15 itu, menyebut polemik tersebut muncul tanpa dasar yang jelas. Menurut dia, pembagian wilayah Indonesia telah diatur sejak lama melalui undang-undang dan sejumlah peraturan pemerintah.

 

“Kami pun sempat heran, tiba-tiba ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dulu pembagian wilayah sudah sangat jelas. Jadi, persoalan ini sejatinya memang tidak pernah ada. Kenapa sekarang justru dipermasalahkan?” katanya.

 

Politikus Golkar itu menambahkan, bangsa ini seharusnya tidak larut dalam perdebatan yang tidak substantif. Ia menilai lebih baik seluruh elemen fokus menghadapi tantangan nyata, mulai dari pembangunan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0