Defisit APBN dinilai bisa ganggu fiskal pemerintah. Foto: ist
KOSADATA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali memerah. Hingga akhir Mei 2025, pos keuangan negara mencatat defisit sebesar Rp21 triliun. Meski masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan dalam undang-undang, tren ini menyisakan kekhawatiran soal ketahanan fiskal pemerintah di tengah membengkaknya kebutuhan belanja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa defisit 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam zona aman, mengingat pagu defisit dalam APBN 2025 mencapai Rp616,2 triliun.
Namun, perubahan cepat dari surplus pada April menjadi defisit sebulan kemudian menjadi sinyal awal yang tak bisa diabaikan.
“Kalau kita lihat di UU APBN, tahun ini menetapkan defisit Rp616,2 triliun. Jadi, Rp21 triliun masih sangat kecil, tapi kami akan terus memantau,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, kemarin.
Realiasi pendapatan negara per Mei 2025 tercatat sebesar Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target tahunan. Sementara itu, belanja negara melaju lebih cepat, mencapai Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari pagu.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai defisit kali ini belum berada di level membahayakan. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan lebih berat. Terutama, bila laju penerimaan negara tidak mampu mengimbangi lonjakan belanja.
"Belanja meningkat, penerimaan lambat, defisit bisa membesar secara signifikan. Apalagi bansos lebih dari Rp25 triliun digelontorkan tahun ini. Itu bukan angka kecil,” kata
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0