Gaji Rp6 Juta Bisa Punya Rumah! Pemerintah Buka 350 Ribu Kuota KPR Subsidi 2025

Ida Farida
Jun 19, 2025

Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Sri Haryati. Foto: ist

sederhana. Cukup dengan KTP, NPWP (jika ada), dan bukti penghasilan. Bagi ASN, cukup melampirkan slip gaji atau surat keterangan dari instansi.

 

“Kalau pekerja informal atau yang penghasilannya tidak tetap, bisa pakai deklarasi penghasilan yang diverifikasi bank,” kata Heru.

 

Heru menjelaskan, untuk mengetahui ketersediaan rumah bersubsidi di berbagai daerah, masyarakat bisa mengakses platform Sikumbang di laman sikumbang.tapera.go.id. Di dalamnya tersedia katalog rumah subsidi lengkap dengan geotagging lokasi, jarak ke jalan tol, stasiun, dan fasilitas publik.

 

Sementara itu, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sikasep. Aplikasi ini menyediakan fitur simulasi cicilan, daftar bank penyalur baik konvensional maupun syariah, serta katalog rumah yang terhubung langsung ke Sikumbang. “Misalnya, harga rumah Rp 185 juta, kalau ambil tenor 10 tahun, cicilannya sekitar Rp 1,9 juta per bulan. Kalau 20 tahun, bisa Rp 1,2 juta per bulan,” ujar Heru.

 

Pemerintah berharap program ini dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi jutaan masyarakat yang selama ini terhalang keterbatasan daya beli. “Ini peluang emas yang jangan sampai dilewatkan,” tutup Sri Haryati.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0