Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono (tengah). Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
“Posisi dia (ASN) bisa diisi oleh P3K. Karena ketentuan soal CPNS itu ada di pemerintah pusat, kuotanya di sana,” ucap Mujiyono.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir memastikan, pihaknya tengah mengusulkan pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan itu diharapkan dapat segera mendapatkan persetujuan teknis agar pelantikan pejabat baru bisa dipercepat.
“Maka, kita akan lakukan pelantikan dalam waktu dekat ini,” kata Chaidir.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI telah menyelesaikan pelantikan pejabat fungsional dan struktural eselon II, setingkat kepala daerah dan kepala dinas, secara definitif. DPRD berharap langkah serupa segera diterapkan untuk jenjang eselon di bawahnya agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0