BPS RW di Jakpus Belajar Ubah Sampah Jadi Listrik dan Kompos ke Bantargebang

Joeang Elkamali
Jun 16, 2025

Sejumlah BPS RW belajar pengelolaan sampah ke TPST Bantargebang. Foto: dok. Pemkot Jakpus

KOSADATA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengirim 60 pengelola sampah dari tingkat Rukun Warga (RW) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Senin, 16 Juni 2025. 

 

Rombongan peserta yang tergabung dalam Badan Pengelola Sampah (BPS) RW ini dilepas langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dari kantor wali kota.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya edukasi pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat RW. 

 

Para peserta diajak untuk melihat langsung proses pengolahan sampah berskala besar, termasuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), pabrik Refuse Derived Fuel (RDF), dan instalasi kompos.

 

“Ini terobosan bagus. Saya apresiasi dan mendukung inisiatif dari Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk mengajak para pengurus RW belajar langsung ke Bantargebang. Ini bagian dari edukasi penting bagaimana Jakarta menangani sampah,” ujar Arifin dalam keterangan pers, Senin, 16 Juni 2025.

 

Menurut Arifin, persoalan sampah tak hanya menjadi isu kota besar seperti Jakarta, tetapi telah menjadi masalah global yang berkaitan langsung dengan perubahan iklim. Oleh karena itu, pengelolaan sampah sejak dari sumbernya menjadi kunci.

 

Ia berharap peserta dapat menyerap ilmu dari sistem pengelolaan TPA Bantargebang dan menerapkannya di lingkungan masing-masing. 

 

Arifin menekankan pentingnya pemisahan sampah organik dan non-organik sebagai bagian dari sistem bank sampah di tingkat RW.

 

“Sampah organik bisa dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk dibawa ke Bantargebang, sementara yang non-organik bisa didaur ulang dan hasilnya menambah kas RW,” katanya.

 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0