politisi Partai Gerindra ini mengusulkan pembentukan hak angket DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki penyebab penghentian proyek ITF dan kendala pembangunannya.
Dibanding memakai hak angket, kata dia, sebaiknya legislatif melakukan penajaman lewat komisi.
Menurutnya, penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini menjadi pilihan terbaik dan paling rasional saat ini.
Ditinjau dari teori ekologi politik, proyek pembangunan teknologi pengolahan sampah di Jakarta itu sarat akan kepentingan lingkungan yang tidak boleh dipolitisir demi memuluskan syahwat politik segelintir orang.
Skema EPC yang akan dilakukan pada proyek ITF berpotensi menjadi jebakan batman lantaran seharusnya Jakpro menyiapkan full capex proyek sesuai perhitungan yakni sekitar Rp5 triliun.
Perlu dilakukan audit forensik dan evaluasi menyeluruh terhadap PT. Jakpro, BP BUMD dan pihak terkait lainnya.
Jakpro menjadi pihak yang paling bertanggung jawab jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dan membuktikan adanya persekongkolan licik pada proyek ITF tersebut.
Helma pun mengatakan bahwa keikutsertaan Jakarta dalam SITF 2024 juga bertujuan untuk memasarkan destinasi leisure Jakarta dan menjadikan Jakarta salah satu destinasi wisata utama bagi penduduk Republik Korea Selatan.
Proyek ITF yang awalnya digagas pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga kini masih belum terwujud.