Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-79 Tahun 2024, di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Foto: PPID Jakarta
Ketika Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta disahkan, sambung Heru, Jakarta akan melepaskan statusnya sebagai Ibu Kota Negara dan bersiap menjalani peran baru menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. "Sinergi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkannya," tambahnya.
Ia juga mengatakan, peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-79 menjadi momentum bagi semua ASN untuk terus menguatkan tekad dan semangat gotong royong dalam mengoptimalkan segala potensi Kota Jakarta, sehingga Jakarta mampu bersaing dengan kota-kota maju lainnya di dunia. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0