TPA Sarimukti Bertahan Hingga 2027, Jawa Barat Terus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Ida Farida
Feb 10, 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman usai memimpin rapat pengelolaan sampah. Foto: ist

akhir Januari 2025. Untuk sementara waktu, disepakati penambahan lima ritase sampah per hari dari Kota Bandung hingga 9 Maret 2025 guna mengurangi tumpukan sampah.

"Sampah yang tidak dapat dikirim ke TPA harus dikelola secara mandiri di tingkat kewilayahan dengan memanfaatkan TPS3R dan TPST," jelas Koswara, menambahkan bahwa upaya tersebut akan dilakukan bersama seluruh stakeholder.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bandung Raya dapat menjadi lebih efektif, menjaga kelestarian lingkungan di sekitar TPA Sarimukti hingga tahun 2027.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0