Teguh Cepat Lantik Pejabat DKI, Mujiyono: Langkah Tepat Isi Kekosongan Jabatan

Ida Farida
Nov 13, 2024

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," ujar Pj. Gubernur Teguh.***

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0