Sebanyak 16.824 Rutilahu di Jabar Dapatkan Bantuan Rp20 juta per Rumah

Ida Farida
Jun 05, 2023

KOSADATA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menjalankan program bedah rumah bagi warga Jawa Barat yang memiliki rumah tidak layak huni. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pihaknya sudah memverifikasi 8.559 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan dana stimulan pembangunan Rp 20 juta per unit rumah. 

 

"Program ini sebagai upaya dari yang melakukan peningkatan rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Provinsi Jawa Barat untuk 16.824 rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

 

Menurutnya, bantuan Pembangunan Rumah Swadaya adalah program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya. 

 

"Kami ingin masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan infrastruktur dan perumahan sehingga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni,” katanya.

 

Iwan menerangkan, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus disebutkan bahwa Program BSPS dan BSPS Sejahtera adalah dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah kategori pra sejahtera untuk memenuhi hunian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berasaskan kegotong-royongan.

 

“Dalam pelaksanaan di lapangan para penerima bantuan nantinya akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS. Mereka juga akan dibentuk kelompok sehingga pembangunannya bisa dilaksanakan secara bergotong royong sehingga bisa lebih cepat selesai,” jelasnya.

 

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0