Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Foto dok DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak berpendapat, pembangunan rumah susun bagi warga eks Kampung Bayam bisa berdampak penyelesaian masalah semakin berlarut-larut.
Sebab pembangunan membutuhkan waktu yang cukup lama. Tentunya menggunakan biaya dari APBD DKi Jakarta 2025.
Seperti diketahui, belum seluruhnya warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, direlokasi ke rumah susun. Kini, giliran Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rumah susun yang baru di Tanjung Priok untuk menampung warga tersebut.
Menurut Gilbert, pembangunan rusun baru bagi warga eks Kampung Bayam tak efektif.
“Tentu pembangunan rusun baru akan makan waktu dan saya kira itu masuk anggaran 2025,” kata Gilbert kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Di satu sisi, sambung Gilbert, kualifikasi maupun peruntukkan hunian bagi warga sudah ditetapkan. Terlebih warga sudah menerima uang kompensasi dari PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui jalan musyawarah.
”Kualifikasi rusun Kampung Susun Bayam tentu ada dan kalau peruntukannya sudah ditetapkan maka itu harus konsisten,” ungkap dia,
Gilbert berharap, persoalan warga eks Kampung Bayam dapat segera dituntaskan dengan solusi jitu.
“Artinya sikap kita tetap, agar ini selesai, kasus ini semakin lama akan semakin rumit karena musim kampanye,” tegas dia.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0