"Kerentanan terjadi ketika mereka sudah menerima data warga yang diberi BPS dan dia bertugas memvalidasi. Nah, di titik ini sering terjadi konflik of interest antara warga terdata, lingkungan dan si pendata itu sendiri," sebutnya.
"Belum lagi berbagai kepentingan di lembaga lembaga based on data masyarakat seperti BPS, Kemensos atau yang lain yang membuat misi dari pendataan bergeser dari bagaimana mengentaskan kemiskinan ke bagaimana menyerap anggaran negara lebih besar," lanjutnya.
Atas hal itu, Tamtam menyarankan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mengintervensi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dukcapil dan pamong wilayah mulai dari Walikota, Camat dan Lurah sebagai bagian integral dari agenda survey, sehingga lebih ketat lagi dalam mengawasi pengambilan sample data miskin di Jakarta.
"Asumsinya dengan 16 bantuan, jika pengambilan data akurat dan implementasinya tepat sasaran, seharusnya warga berhak mendapat bantuan itu tersasar dengan baik sehingga tidak ada lagi kategori Miskin Ekstrem di Jakarta," tandasnya.
Dalam strategi on demand yang ditawarkan BPS dimana adanya partisipasi masyarakat melalui forum publik atau kelompok masyarakat, Tamtam mewanti wanti agar dalam pelibatan masyarakat saat pemutakhiran diawasi secara ketat dan sistematis.Â
Di fase ini, kata Tamtam, kerentanan tersebut nampak lebih besar. Bila mungkin, menurutnya, Pemprov DKI dalam hal krusial seperti ini wajar dan perlu membuat shadow team atau tim bayangan yang teruji sehingga pengawasan data di lapangan semakin kuat.
"Oleh karenanya, Pak Gubernur Heru mesti tegas kepada bawahannya untuk no nego-nego dalam peng-sensus-an, pengambilan data atau pemutakhiran, Jangan lagi asal tugas kelar, asal
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0