Presiden Jokowi Tinjau TPST Cilacap, Gunakan Teknologi RDF untuk Energi Terbarukan

Dian Riski
Jan 02, 2024

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Basuki Hadimuljono meninjau TPST Jeruk Legi, Cilacap. Foto dok Kementerian PUPR.

KOSADATA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau operasional Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Konsep pengolahan sampah RDF Jeruk Legi sebagai tempat pengolahan sampah modern menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan penganti batu bara untuk bahan bakar alternatif kilang semen/tungku pabrik semen.

Menteri Basuki mengapresiasi  pembangunan TPA Jeruk Legi yang merupakan bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

"Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehinga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan Cilacap," kata Menteri Basuki.

Pembangunan TPST Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF mulai dibangun pada 2017 dan telah di ujicoba pada 2018 dengan total nilai proyek Rp84 miliar.

Anggaran pembangunannya menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR sebesar Rp27 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya.

Pemerintah Denmark memberikan bantuan senilai Rp44 miliar berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10 miliar dan APBD Pemerintah Kabupaten Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai Rp3 miliar.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan TPST Jeruk Legi berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap.

TPA Jeruk Legi lama yang merupakan TPA terbesar di Cilacap akan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0