Perlu Akses Transportasi untuk Wujudkan Lumbung Pangan

Dian Riski
Feb 19, 2025

Akses transportasi Indonesia masi buruk. Mustahil capai lumbung pangan.

psikologis dan lainnya.

 

Keterbatasan akses ke transportasi merupakan salah satu aspek yang menentukan. 

 

Daerah miskin, pasti akses transportasinya buruk. Jalan kota/kabupaten yang tidak mantap (rusak) sebesar 38 persen. 

 

Menurut data IRMS Semester 2 (2022) dan Data Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (2020), kondisi jalan di Indonesia berdasarkan kewenangan, kemantapan untuk jalan nasional 92,18 persen, jalan provinsi 73,79 persen dan jalan kota/kabupaten 62 persen.

 

Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.

 

Panjang jalan keseluruhan di Indonesia adalah 529.132,19 kilometer. Jalan nasional 47.603,39 km, kondisi mantap 91,08% dan kondisi tidak mantap 8,90%. Jalan provinsi 47.874,4 km, kondisi mantap 90,94% dan kondisi tidak mantap 9,06%. Jalan kota/kabupaten 433.654,4 km (82,05%), kondisi mantap 62% dan kondisi tidak mantap 38%.

 

Kondisi jalan di Jateng

Berdasar data Bappeda Jawa Tengah (2025), total panjang jaringan jalan di Provinsi Jawa Tengah 31.116,64 km. Terdiri dari 1.518,09 km jalan nasional, 2.404,741 km jalan provinsi dan 27.193,81 km jalan kab/kota.

 

Sebanyak 56,18% dalam kondisi baik (17.480,22 km), kondisi sedang 27,06% (8.420,05 km) dan kondisi rusak 33,26% (5.108,77 km).

 

Kondisi jalan nasional 36,95% baik (560,93 km), 54,07% sedang (820,79 km) dan rusak 8,99% (136,36 km). Jalan provinsi 83,60% baik (2.010,27 km), sedang 8,89% (213,89 km) dan rusak 7,51% (73,00 km).

 

Sedangkan kondisi jalan kabupaten/kota 54,83% baik (14.909,02 km), sedang 27,16% (7.385,37 km), dan rusak 16,76% (4.899,41 km).

 

Dibanding daerah lain, jalan kabupaten/kota di Jawa Tengah (16,76%) masih di bawah rata-rata kondisi tidak mantap nasional (38%).

 

Untuk mempercepat pengurangan jalan rusak di kabupaten/kota, sejak tahun 2023 diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0