Panitia Seleksi pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta membantah adanya intervensi Pj Gubernur. Foto: ist
KOSADATA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Bazis)l Provinsi DKI Jakarta, sekaligus Ketua MUI DKI Jakarta, Faiz Syukron Makmun membantah adanya intervensi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam seleksi calon pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029.
Dia memastikan seluruh proses seleksi calon pimpinan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 telah sesuai dengan prosedur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses seleksi terdiri dari tes administrasi, CAT (Computer Assisted Test), dan wawancara. Pj. Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan intervensi apapun dalam proses seleksi hingga penetapan hasil akhir, hanya berdasarkan nilai dari uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi,” ujar Faiz kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Berdasarkan hasil rapat panitia seleksi pada Rabu, 26 Juni 2024, telah ditetapkan peserta yang lolos sepuluh besar, sebagai berikut:
1. A. Nur Alam Bakhtir
2. Muhamad Bahaudin
3. Sholihah
4. Abi Ichwanudin
5. Akhmad H. Abubakar
6. Bunyamin
7. Imam Rulyawan
8. Djubaedi
9. Faisal Romdonih
10. Nasihin
“Dalam proses seleksi itu, kami menerima sejumlah rekomendasi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan islam yang berkompeten untuk memberi rekomendasi. Namun, dari keseluruhan nama yang diusulkan tidak seluruhnya lolos baik pada tahap seleksi administasi sampai pada tahap wawancara akhir,” tegas Faiz.
Untuk diketahui bahwa proses penyeleksian ini sudah dimulai sejak 22 Maret 2024 sampai dengan 25 Juni 2024 dan diumumkan tanggal 27 Juni 2024 melalui pentahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota. Seluruh proses seleksi hingga penetapan hasil akhir telah diumumkan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta www.jakarta.go.id atau melalui tautan https://bit.ly/BerkasPersyaratanCalonPimpinanBAZNAS_BAZIS.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0