Ada aturan dalam membawa koper pintar dalam penerbangan. Foto dok Kemenhub
- Koper dengan baterai lithium yang dapat dilepas (removable) harus dilepas saat hendak didaftarkan (check-in) dan baterai harus dibawa ke dalam kabin. Dengan ketentuan bahwa baterai memiliki kapasitas <100 Wh.
- Berat dan dimensi koper yang akan masuk dalam kabin atau bagasi tercatat, sesuai dengan ketentuan maskapai.
Dengan teknologi yang terus berkembang, Kristi menuturkan bagi penumpang yang membawa koper pintar harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan, kemananan, dan kenyamanan penerbangan.
Perlu adanya kolaborasi bersama baik antara regulator, maskapai penerbangan, dan penumpang dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta regulasi yang berlaku.
"Tentunya regulasi yang kami buat juga berdasarkan pada regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) dan kami ingin memastikan bahwa pengguna dapat menikmati segala fitur canggih smart luggage tanpa melanggar regulasi yang ada, sehingga dapat bepergian dengan selamat, aman dan nyaman,” pungkas Kristi.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0