LAPOR PAM 1500 223, Keluhan Gangguan Air Hingga Layanan Ditangani 1x24 Jam

Yan Aminah
Jan 01, 2025

Call Center PAM Jaya 1500 223 siap melayani keluhan dan layanan air perpipaan di Jakarta. Foto: ist

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui PAM Jaya senantiasa memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi warga. Salah satu wujud menghadirkan efektifitas layanan informasi kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya kepada para pelanggan, PAM Jaya hadir melalui layanan Hotline Center.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, Hotline Center PAM Jaya merupakan media pemberi dan penerima informasi tentang pelayanan air bersih di DKI Jakarta. Salah satunya melalui call center atau Lapor PAM 1500 223.

"Pelanggan dapat mengakses informasi atau melaporkan keluhan melalui layanan contact center LAPOR PAM di nomor 1500 223, yang beroperasi 24 jam setiap hari," ujar Arief Nasrudin dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, dibutuhkan waktu dalam menindaklanjuti suatu laporan atau keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun, kata Arief, tindak lanjut ataupun penyelesaian keluhan pelanggan bergantung pada jenis persoalan atau pekerjaan itu sendiri.

"Biasanya tindak lanjut pelaporan itu dilakukan dalam tempo waktu 1x24 jam jika sifatnya perbaikan ringan. Sekali lagi, itu sangat bergantung pada situasi, kondisi, serta infrastruktur yang akan diperbaiki," katanya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan tujuan adanya Hotline Center PAM Jaya merupakan salah satu bentuk upaya agar PAM Jaya bisa tetap dekat dengan pelanggannya. Serta, menjadi sebuah layanan informasi yang disediakan kepada pelanggan secara lengkap, begitu juga sebaliknya.

"Memang ini menjadi salah satu sarana informasi dan komunikasi bagi pelanggan yang memiliki kendala ataupun permasalahan, khususnya terkait air dirumah mereka," ucapnya.

Ia melanjutkan, masyarakat serta para pelanggan dapat mengakses secara efektif layanan tersebut melalui saluran komunikasi telepon yang beroperasi 24 jam selama 7 hari.

Selain Call Center 1500


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0