Hunian vertikal di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. PPID Jakarta
KOSADATA | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjalankan program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal. Setelah berhasil di daerah Palmerah, progam serupa dilakukan di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Hunian empat lantai yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi ini merupakan buah kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat. Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.
“Atas kerja sama Menteri ATR/BPN, Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemprov DKI, dan masyarakat, hari ini di titik yang kedua bisa memberikan bantuan konsolidasi lahan vertikal yang mungkin hanya ada di Jakarta,” ujar Heru, Jumat (27/9).
Ia menegaskan, program tersebut merupakan salah satu solusi dalam mengatasi area-area kumuh di Jakarta. Heru berharap, program baik itu bisa berlanjut untuk masyarakat ke depan dalam mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta.
Melalui proses konsolidasi tanah vertikal, diterbitkan sertifikat tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tinggi. Kondisi fisik
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0