Kendalikan Pencemaran Udara, Truk dengan Emisi Kotor Terjaring Operasi Gabungan

Widihastuti Ayu
Jul 22, 2025

Pemprov DKI gelar operasi gabungan terhadap kendaraan dengan emisi kotor. Foto: dok. DLH DKI Jakarta

menggunakan bahan bakar yang berkualitas,” tambahnya.

 

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat, menyebutkan bahwa sebanyak 24 kendaraan berat telah diuji emisi dalam operasi kali ini. Mayoritas terdiri dari truk, bus, dan mobil kontainer.

 

“Hasilnya, tujuh kendaraan tidak lolos uji emisi, yakni enam truk angkutan barang dan satu bus antarkota antarprovinsi (AKAP),” kata Tamo. 

 

Ia menambahkan, para pemilik kendaraan pelanggar akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (29/7/2025).

 

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai wilayah sebagai upaya sistematis dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0