Sosper Wakil Ketua Komisi E Bang Ara Ajak Rekan Indonesia

Potan Ahmad
Aug 28, 2023

Foto istimewa

KOSADATA - Salah satu fungsi dan tugas dari anggota dewan DKI Jakarta adalah turut serta dalam mensosialisasikan peraturan daerah kepada warga DKI, fungsi dan tugas ini dijalankan oleh Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua komisi E DPRD DKI Jakarta.

Bang Ara, panggilan akrab anggota dewan dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan sosialisasi peraturan daerah no. 4 tahun 2009 tentang sistem kesehatan daerah dihadapan 100 orang pengurus Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia dari 5 wilayah di DKI Jakarta, Minggu (25/8) di Petogogan, Kebayoran Baru, Jaksel.

Dalam sosialisasi yang menghadirkan nara sumber ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan ini acara berlangsung dinamis. Banyak keluhan warga terhadap pelayanan kesehatan di DKI terungkap melalui sesi tanya jawab.

Tian panggilan akrab ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta dalam paparannya menjelaskan terkait masih banyaknya warga DKI Jakarta yang belum paham program jaminan kesehatan Jakarta (Jamkesjak), padahal dalam program jamkesjak yang dijalankan dinas kesehatan DKI Jakarta ini, warga DKI banyak mendaptkan banyak manfaat terkait jaminan pembiayaan pengobatan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan misalnya : pembiayaan pengobatan bagi korban salah sasaran tawuran, KDRT, dan Medical Checkup bagi yatim piatu, supir jaklinko, dan warga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Sangat disayangkan masih banyak warga yang belum tersosialisasi terkait Jamkesjak ini, termasuk direksi RS pun belum mengetahui terkait Jamkesjak. Bahkan jajaran pemerintah kota pun juga belum tahu adanya program Jamkesjak. Sehingga patut dipertanyakan keseriusan Dinkes DKI dalam menjalankan Jamksejak yang didanai lewat


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0